Minggu, 08 Maret 2009

di kedalaman makna ma'ruf dan munkar

Oleh: Asep M Tamam*

Kamis, 26 Februari lalu, MUI kota Tasikmalaya sukses menggelar Majlis Mudzakarahnya yang kedua. Sebagai anggota umat Islam kota Tasikmalaya, penulis mengapresiasi acara majlis mudzakarah ini dengan positif. Di balik hangar bingar dunia politik yang masih jauh dari unsur keteladanan, MUI mampu menghadirkan acara yang menyejukkan. Ulama-ulama besar dan pinisepuh-pinisepuh kota Tasik, ‘ulama pop’ dan ‘ulama tidak pop’, wakil walikota, para pejabat yang ingin ‘mengaji’, unsur pengurus ulama tingkat kelurahan, kecamatan dan ‘sebagian’ anggota MUI kota Tasik tumplek memeriahkan acara ini. Meskipun masih merangkak mencari bentuk, Majlis Mudzakarah ini —mudah-mudahan— bisa memberikan rangsangan dan pencerahan significan bagi warga kota santri yang masih dihantam issu faham sesat, batu petir bertuah, kenakalan pelajar dan korupsi pejabat.

Kali ini, tema yang terangkat dan menjadi diskusi hangat adalah definisi ‘ma’ruf dan munkar’. Mengagumkan, demikian kesan penulis dengan pendapat para peserta yang datang lengkap dengan berbagai referensi, klasik ataupun kontemporer. Namun demikian, waktu yang camporet membuat acara ini belum maksimal memberi arah dan belum membumi. Sosialisasi kegiatan bermutu ini, karena pentingnya harus terus ditingkatkan seiring kebutuhan warga/umat yang ‘kelaparan’ akan hidangan bathin.

Memahami makna ma’ruf dan munkar
Secara etimologi, ma’ruf artinya dikenal dan diterima dan munkar sebaliknya, ia berarti tak dikenal dan tak diterima. Dalam ilmu fiqh Lughah (linguistik) yang salah satu cabangnya adalah tarikh al- mufradat (sejarah kata-kata), kata ma’ruf dan munkar telah ada sejak pra-Islam atau sebelum Muhammad saw. menjadi Rasulullah. Di kalangan masyarakat Arab jahiliyah, ma’ruf dan munkar umum digunakan untuk menggambarkan sesuatu perbuatan atau perkataan itu baik ataupun buruk sesuai saliqah (indera bathin) masyarakat.

Islam hadir dan memakai dua kata itu di lebih dari empat puluh ayat al- Quran. Selain menggunakan dua kata itu, Islam juga meluruskan pengertiannya. Menurut terminologi Islam, ‘Ali bin Muhammad al- Jurjani dalam bukunya, al- ta’riifaat mendefinisikan ma’ruf sebagai ‘apa yang dianggap baik dan bernilai ibadah sesuai syara’. Sebaliknya, munkar didefinisikan Ibnu Taimiyah sebagai ’segala sesuatu yang dilarang oleh agama’.

Pengertian dari kedua kata yang dalam ilmu Balaghah (sastra Arab) disebut Thibaq (dua kata yang berlawanan) ini lalu berkembang. Prof. DR. M. Quraish Shihab misalnya —setelah membandingkan berbagai pendapat para ulama tafsir dalam berbagai tafsirnya dan memahami sejarah dua kata tersebut sebelum Islam— mendefinisikan ma’ruf dengan ‘sesuatu yang baik menurut pandangan umum dan adat suatu masyarakat selama sejalan dengan nilai-nilai agama’. Beliau lalu mendefinisikan munkar dengan ‘sesuatu yang dinilai buruk oleh pandangan umum dan adat suatu masyarakat serta bertentangan dengan nilai-nilai Ilahi’. Demikian M. Quraish Shihab ketika memahami surat an- Nahl [16] ayat 90. Dalam memahami ayat lain, al- Maidah [5] ayat 79, M. Quraish Shihab bahkan memahami penekanan dua kata ma’ruf dan munkar ini bahkan lebih banyak kepada adat istiadat.

Karena telah di-Islamisasi, pengertian ma’ruf dan munkar menjadi lebih terarah kepada Isamisasi adat. Karena itu, Islam sangat akomodatif terhadap budaya lokal Arab dan kemudian al- Quran, ayat demi ayatnya turun menguatkan adat yang baik, meluruskan adat yang bengkok dan membenarkan adat yang salah. Di negeri ini, kita pun mengenal peribahasa “adat bersendi syara, syara bersendi kitabullah”. Hal ini memperkuat kesan tentang karakter ajaran Islam yang menurut DR. Yusuf Qardhawi dalam al-hayaat al- Rahbaaniyah wa al-‘ilm, salah satu karakternya adalah sangat mudah dan komprehensif (yusr wa sa’ah). Yang wajib digaris bawahi di sini berarti, Islam melalui ajaran al- Quran dan hadits Nabi adalah sumber tertinggi sehingga adat istiadat harus tunduk pada keduanya.

Pengertian ma’ruf, setelah datangnya Islam lalu melebar dan meluas. Namun demikian, pengertian munkarlah yang cakupannya menjadi sangat luas. Kata-kata seperti al- junah, al-harj dan al-lamam (dosa kecil), al-itsm dan al-dzanb (dosa secara umum), al-ma’shiyah, al- jariimah dan al-kabiirah (dosa besar), al-fahisyah (dosa terbesar) merupakan cakupan munkar. Munkar, saking luas cakupannya bahkan menyentuh bukan hanya mukallaf (orang yang baligh dan terkena tuntutan agama), tapi juga yang tidak mukallaf. Seorang anak kecil yang mengonsumsi narkoba dan minuman keras, walau tidak berdosa ia telah melakukan munkar. Munkar bahkan mencakup bukan hanya ‘aqil (makhluk berakal atau manusia), tapi bahkan yang tidak berakal. Seekor kerbau dan gembalaan lain yang memakan tumbuhan yang sengaja ditanam, walau tidak berdosa tapi ia telah munkar.

Ma’ruf, munkar dan aksi kita
Keluasan ajaran Islam memungkinkan kita memanfaatkan panca indera kita bukan hanya melakukan ma’ruf (ityaan al- ma’ruf) dan menjauhi munkar (ijtinaab al- munkar), tapi meningkat ke amar ma’ruf dan nahy munkar (memerintah ma’ruf dan melarang munkar kepada orang lain). Kita, siapapun juga yang beragama Islam diperintahkan untuk menganjurkan kepada kebaikan (da’wah ila al- khair), memerintahkan yang ma’ruf (amar ma’ruf) dan melarang yang munkar (nahy munkar) sesuai dengan ayat ke 104 dari surat Ali ‘Imran [3].

SK (Surat Keputusan) dari Allah jelas-jelas diberikan kepada siapapun yang tergugah untuk beramar ma’ruf dan nahy munkar. Siapapun yang melibatkan diri pada aktivitas ini, entah para ulama, pemerintah (umara), para guru, pelajar atau mahasiswa, siapapun itu ia akan mendapatkan gelar khaira ummah (umat terbaik). SK itu tertuang dalam suat Ali ‘Imran [3]: ayat 110.

Dalam kegamangan hidup seperti ini, di mana kejujuran semakin mahal, pusat pusaran dosa semakin mengepung, budaya setan semakin menggejala, dunia politik semakin buram, keteladanan semakin terpencil, maka gerakan amar ma’ruf nahy munkar adalah pilihan terbaik yang harus dilakukan secara massif.
Wallaahu min waraa al- qashd

*penulis adalah ketua jurusan Pendidikan Bahasa Arab Institut Agama Islam (IAIC) Cipasung, staf pengajar STAI Tasikmalaya dan FKIP UNIGAL Ciamis.

1 Comentário:

Unknown mengatakan...

Petamax sangat bermaanfaat infonya,ijin copas gan

Posting Komentar

Followers

arabiyyatuna © 2008 Template by Dicas Blogger.

TOPO